Random Posts

Indonesia Energy Research Center; Pentingnya UU EBET Dalam Udara Bersih Indonesia

Melihat perkembangan visi net zero emission, tentang pentingnya transisi energi dari energi Fossil menuju energi baru dan terbarukan. Nasrullah Hamid selaku Founder Indonesia Muda dalam kesempatan di Diskusi Publik, pada Jum'at 29 September 2023 di bilangan Jakarta Selatan menyampaikan pemerintah Indonesia mencoba komitmen dalam konferensi Internasional seperti KTT G-20 dan KTT ASEAN dalam melakukan percepatan transisi tersebut.

Hamid menuturkan, meningkatkan rangkaian Indonesia dalam penerapan kebijakan yang bersifat ramah lingkungan. Semakin cepat dan tepat Indonesia dalam melakukan transisi energi, akan berdampak pada pembangunan peradaban Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Guna mempercepat transisi energi secara optimal maka diperlukan transisi secara cepat dan tepat maka diperlukan sinergitas aturan dan pemahaman di tengah masyarakat.

Transisi energi yang berporos pada optimalisasi penggunaan listrik membuat berbagai BUMN Energi Khususnya PLN melakukan pergeseran energi listrik dengan bahan bakar yang ramah lingkungan, memperhatikan kekuatan Indonesia yang begitu banyak memiliki sumber energi berkelanjutan.

Maka Hamid mengatakan optimalisasi ini menjadi penting untuk dilakukan demi tercapainya target optimis Indonesia bebas emisi di tahun 2050.

Di sisi lain Iwan Bento Wijaya Direktur Eksekutif Indonesia Energy Research Center (IERC), dalam RUU EBET perlunya diatur tatakelola yang baik terhadap pola pendanaan yang bersumber pada pungutan dan pemberian isentif guna wujudkan energi berkeadilan.

Iwan Bento Wijaya menyatakan perlu adanya tatakelola yang baik dalam melakukan percepatan pengusahaan energi bersih.

Iwan Bento juga menegaskan bahwa hal itu dilakukan mengingat besarnya potensi energi bersih yang di miliki Indonesia dimulai dari energi panas bumi, energi baru, energi pembangkit tenaga air, bioenergi dan bauran energi lainnya.

"Transisi energi harus mencerminkan energi berkeadilan dimana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan serta mengakses energi bersih yang terjangkau,” ujar Iwan Bento

Menurutnya transisi energi yang hari ini sedang di masiv kan memerlukan pendanaan yang sangat besar maka perlu adanya infrastruktur hukum yang dapat mengakomodir pelaku usaha dan masyarakat, terutama ruang pendanaan transisi energi.

Indonesia kaya akan dengan sumber energi bersih hinga komoditi perdagangan karbon, maka perlu adanya pengutan atas export energi bersih, energi tak terbarukan dan perdagangan karbon.

"Kami berharap pemerintah dan legislatif merumuskan pola pendanaan energi bersih pada pembahasan RUU EBET yang sedang bergulir di DPR RI.” tegasnya

Post a Comment

0 Comments