Random Posts

Melalui APBD Murni 2024 Pemda Bulungan Terus Benahi Kondisi Jalan dan Jembatan


TANJUNG SELOR – Peningkatan beberapa ruas jalan dan jembatan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2024, salah satunya peningkatan Jalan Simpang Padaelok Tanjung Selor sepanjang 734 meter hingga konektivitas menuju wilayah Hulu Sungai Kayan.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.M.Si menjelaskan, saat ini Pemda Bulungan terus melakukan berbagai pembenahan beberapa ruas jalan termasuk Simpang Jalan Padaelok yang menjadi salah satu akses utama masyarakat.

“Melalui APBD Murni 2024 kita lakukan peningkatan badan Jalan Simpang Padaelok sepanjang kurang lebih 734 meter. Dengan lapis pondasi aggregat kelas B (LPB) dengan lebar 7 meter,”terangnya.

Menurutnya pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut sesuai kotrak harus diselesaikan paling lambat 150 hari kerja. Dengan anggaran bersumber dari APBD murni 2024 senilai Rp 1.132. 300.000,00. 

“Target Agustus selesai, beberapa ruas jalan disekitar Kota Tanjung Selor juga masih dikerjakan. Termasuk melanjutkan pembangunan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu,”terangnya.

Selian itu, konektivias jalan menuju Tanjung Palas Barat juga menjadi perhatian serius Pemda Bulungan.

“Secara bertahap kita benahi dan tingkatkan. Mudahan nanti tahun 2025 kita mulai intervensi badan jalanya, tahun ini kita baru intervensi jembatanya,”ungkapnya.

Dijelaskan, proses pembangunan Jembatan Nyelung yang terletak di Desa Long Sam, Kecamatan Tanjung Palas Barat yang dikerjakan menggunakan APBD murni 2024 ditergetkan rampung bulan November 2024.

“Insya Allah kita target paling lambat November sudah bisa fungsional, baru selanjunya penataan jalanya,”katanya.

Selain Jembatan Nyelung, Jembatan Seriang yang juga menjadi akses utama menuju Kecamatan di Hulu Sungai Kayan telah lebih dulu dituntaskan pengerjaanya.

“Hari ini sudah kita tuntaskan Jembatan Seriang. Walaupun jarak bentangnya tidak seberapa tapi ketika mengalami kendala juga mengganggu angkutan material pemerintah maupun aktivitas masyarakat,”tuntasnya

Post a Comment

0 Comments