Malang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menetapkan pasangan Abah Anton dan Dimyati Ayatulloh sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 pada (22/9/24).
Pasangan yang diusung oleh koalisi tiga partai politik besar, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, dipastikan maju dalam kontestasi politik tersebut. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada akhir tahun 2024.
Juru bicara pasangan Abah Anton dan Dimyati Ayatulloh, Imam Sayuti, menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Kota Malang yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
“KPU telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, karena tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, dan tetap melaksanakan peraturan yang berlaku,” ujar Imam.
Imam juga mengungkapkan harapannya terkait pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Harapannya ke depan, karena sudah ditetapkan sebagai calon, maka setiap calon yang ada harus berlomba-lomba menyampaikan gagasan untuk Kota Malang yang lebih baik,” tutup Ketua Relawan Sabda Abah tersebut.
Dengan penetapan ini, persaingan dalam Pilkada Kota Malang 2024 semakin ketat, di mana setiap pasangan calon diharapkan dapat memberikan visi dan misi yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Malang.
0 Comments