Peredaran anggur shine muscat di Indonesia yang mengandung bahan kimia yang melebihi batas aman tentu ini menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat. Hasil uji Lab Ditemukan kandungan kimia pestisida sistemik 74% pada buah anggur shine muscat
Wayan selaku pengurus BADKO HMI JATIM Bidang Kesehatan menunutut kepada Dinas Kesehatan Jatim, BPOM Jatim ikut serta mengambil langkah strategis serta berkoordinasi dengan dinas pertanian dan ketahan pangan jatim dan pihak-pihak terkait serta mempertanggungjawabkan peredaran buah anggur shine di Jawa timur yang mengancam kesehatan masyarakat Jawa timur.
Zat kimia yang terdeteksi dalam anggur Shine Muscat adalah klorpirifos. Bahan ini telah dilarang di banyak negara, termasuk Thailand salah satunya , karena efeknya yang merugikan bagi kesehatan manusia, terutama anak-anak. Klorpirifos diketahui dapat menyebabkan gangguan perkembangan saraf, masalah pernapasan, serta gangguan pada sistem imun.
Selain klorpirifos, beberapa residu zat kimia lain yang ditemukan dalam sampel anggur tersebut juga berpotensi berbahaya. Beberapa di antaranya, seperti tetraconazole dan cyflumetofen yang dapat menimbulkan efek negatif pada kesehatan jika terkonsumsi dalam jumlah yang signifikan. Dampak jangka panjang dari paparan pestisida yang masuk ke tubuh dapat menimbulkan gangguan kesehatan diantaranya gangguan neurologis dan gangguan hormon termasuk risiko kanker, gangguan hormonal, dan kerusakan pada organ-organ vital seperti hati dan ginjal.
Mengacu pada peraturan peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang pangan segar dan aman diedarkan dan dipasarkan. Dinilai Pihak BPOM RI tidak melek terhadap barang impor anggur shine muscat yang menjadi faktor sangat berbahaya dikonsumsi oleh masyarakat setelah lama dipasarkan di Indonesia baik dipasarkan di supermarket, minimarket maupun pasar tradisional.
Penulis: Wayan (Presidium BADKO HMI JATIM)
0 Comments